Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai, KPU Purwakarta Miliki 610 Hari Rabu, 15/06/2022 | 06:07
Purwakarta, siagaonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar acara nonton bareng peluncuran tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 di aula KPU Kabupaten Purwakarta, Jalan Flamboyan Negrikaler Kabupaten Purwakarta, pada Selasa malam, 14 Juni 2022.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti atas ditetapkannya Keputusan KPU RI Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman saat ditemui usai acara berlangsung.
"Hari ini adalah hari peluncuran tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Bahwa kita memiliki 610 hari menjelang pemilu di 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman.
Tentu ini ketika tahapan ini sudah di mulai, kata Ikhsan, ini tentu mengingatkan sekaligus bahwa mulai hari terhitung tanggal 14 Juni 2024 ini tahapan pemilu ini sudah dimulai.
Adapun tahapan untuk pemilu yang sudah dipersiapkan menurut Ikhsan adalah tahapan perencanaan, persiapan dan suksesi pelaksanaan serta dalam waktu dekat ini kita akan menuju verifikasi partai politik.
"Saya juga ingatkan kepada peserta pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan insyaallah kami selaku penyelenggara, KPU khusus dan juga rekan kami Bawaslu. Bahwa kami (KPU) memiliki integritas dalam waktu 24 jam sesuai dengan arahan pimpinan kami," ujarnya.
Masih kata Ketua KPU Purwakarta, Kami harus memberikan pelayanan dengan penuh kesabaran karena kita sama-sama tahu bahwa pemilu ini adalah arena konflik yang legal dan disahkan serta dilindungi oleh undang-undang.
"Dan kita selaku panitia harus mampu memanajemen konflik ini. Tentu dengan tujuan ingin memilih pemimpin yang terbaik untuk bangsa dan negara," tutur Ikhsan.
"Dinamika selalu ada, namun kita harus fokus pada problem solving. Tidak ada yang sempurna dalam hidup ini maka kita berikhtiar dengan cara-cara yang sempurna artinya bahwa segala kekurangan dalam hal apapun tentu itu harus bisa diselesaikan semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa acara tersebut dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Purwakarta, para perwakilan partai politik, pemantau pemilu, dan jajaran penyelenggaraan serta Tamu undangan.(sep)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)