Home
Nasional
Daerah
Kota
Politik
Ekonomi
Hukrim
Olahraga
Otonomi
Internasional
Fullsite
 
 
 
 


Satreskrim Polres Kuansing Tangkap dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kamis, 01/09/2022 | 17:51





SiagaOnline.com, Kuansing - Tim Opsnal  Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi tangkap dua orang pelaku Penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak bersubsidi bernama inisial FI laki laki (27) tahun warga desa Suka Raja Kecamatan Logas Tanah Darat dan IM laki laki (37) tahun warga Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya. Kedua pelaku melancarkan aksinya saat ditemukan menggunakan mobil jenis colt diesel warna kuning di jalan raya Taluk Kuantan -Pekanbaru tepatnya didepan kantor Sat Lantas Sungai Jering Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Rabu (31/8/2022) sekira pukul 00. 55 wib.

" Benar, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan  mobil colt diesel warna kuning, yang  berisi 59 (lima puluh) jerigen kapasitas 35 liter dengan rincian 40 (empat puluh) jerigen dalam keadaan kosong dan 19 (sembilan belas ) jerigan dalam keadaan berisi dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, " kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si. melalui keterangan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Kasat, dari keterangan supir yang membawa mobil colt diesel tersebut bahwa 40 ( empat puluh) jerigen yang kosong belum sempat terisi dikarenakan supir mendapatkan informasi bahwa akan ada razia terhadap minyak bbm subsidi tersebut.

Menurut Linter, pada hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 Wib, telah diperintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing untuk melakukan penyelidikan tindak pidana Penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang ada di wilayah Polres Kuantan Singingi.  

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 Sekira Pukul 00.55 Wib Tim  Opsnal melihat mobil jenis colt diesel warna kuning yang diduga mengangkut minyak bbm subsidi, kemudian team opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil jenis colt diesel warna kuning jalan raya Teluk Kuantan - Pekanbaru tepatnya didepan Kantor Sat Lantas Polres Kuansing. Setelah itu Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kbo Sat Reskrim mengamankan pelaku 2 ( dua ) orang laki laki  bernama inisial FI (27) dan inisial IM (37) tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Mobil Colt diesel warna  
kuning BM 8361 LK,  19 ( Sembilan belas ) buah derigen yang  berisi minyak jenis solar subsidi, 40 (empat puluh) buah Jerigen kosong, 2 (dua) buah selang kurang lebih panjang 2 meter, 2 (dua) buah jorong warna merah.

Terhadap kedua pelaku Kata Linter,  disangkakan pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

Selanjutnya Kata Linter, dua orang pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(R/Sony)
 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




 
 
  Berita Lainnya :
26/03/2023 | 15:04 Wib
Saharsawarsa Kepemimpinan Kota Bukittinggi Beda Generasi
Daerah26/03/2023 | 15:02 Wib
Safari Ramadhan XI Pemprov, Wako Erman: LGBT di Sumbar Cukup Memprihatinkan
Daerah26/03/2023 | 14:59 Wib
Walikota Bukittinggi dan Tim Ramadhan Paparkan Program Rumah Tahfiz ke Masjid Muslimin
Daerah26/03/2023 | 14:56 Wib
Polres Karimun Bersama Polsek Daratan Melaksanakan Patroli Gabungan Sekala Besar
Daerah26/03/2023 | 12:02 Wib
Muaro Court Sediakan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa Free Kurma Sukkari Al-Qasim
Daerah26/03/2023 | 12:01 Wib
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Perilaku Generasi Muda
Kota26/03/2023 | 09:57 Wib
Tersangka Curas dengan Modus Beli motor lewat COD, Diringkus Polsek Natar
Daerah26/03/2023 | 09:55 Wib
Iptu Gobel Pimpin Patroli kenakalan Remaja di Bulan Ramadhan 1444 H
Siaga Lampung26/03/2023 | 09:53 Wib
Tak Dilibatkan Pembahasan Musrenbang, Ketua DPRD Rohil Kecewa Kepada Bappeda
Rokan Hilir26/03/2023 | 09:49 Wib
Balap Liar di Bulan Ramadhan, Lantas Polres Inhil Patroli
Daerah
 
Loading...
 
Komentar Anda :
 
Copyright © 2016-2020
siagaonline.com
All Rights Reserved