Polres Dharmasraya Sikat 14 Orang Kasus Judi Satu Di Antaranya Agen Chip Higgs Domino Island Selasa, 06/09/2022 | 08:11
Siagaonline.com, Dharmasraya - Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK bersama Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetiyo dan jajaran melakukan Konferensi Pers bersama awak media pukul 09:00 Wib , Senin (05/09/2022) bertempat di halaman Mapolres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK dihadapan awak media mengatakan,Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 14 orang pelaku kasus perjudian online dan judi konvensioanal di sepuluh TKP.
Satu dari antara tersangka ini berinisial RJ terjaring kasus judi online jenis slot higgs domino island yang kita amankan di Jorong Saiyo, Dusun 5, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, dengan barang bukti1 (satu) lembar kertas warna hijau yang pada halaman belakangnya terdapat catatan - catatan nomor rekening,1 (satu) lembar struk transaksi penyetoran uang melalui BRI LINK,1 (satu) buah pena dengan tinta warna hitam dan putih.1 (satu) Unit HP Android merek VIVO jenis Y71,Uang Sebanyak Rp. 975.000,-
Buku Isi 40 bukti Catatan pembelian Chip Slot.
Dari hasil Pengungkapan yang dilaksanakan terdapat 2 (dua) jenis kasus Perjudian yaitu Judi Online dan Judi Konvensional, kasus Judi Online berupa Judi Togel dan Judi High Domino sedangkan Konvensional Judi mengunakan kartu Remi jenis Abok Modus Operandi Judi Online dan Judi Konvensional Mengunakan Uang sebagai taruhan dan menjadikannya sebagai mata pencarian.
"Penangkapan perjudian ini merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi Bapak Kapolda Sumbar diantaranya Tindak Pidana Perjudian dan penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan, Lebih lanjut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK berharap kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Dharmasraya tidak ada lagi yang tersangkut kasus perjudian," harapnya.
Terhadap 14 tersangka Inisial SW, SY, MJ, FN, IL, MB, JS, AV, SW, DE, JR, HS, EJ, dan SW akan dikenakan Pasal 303 ke (1) ke 1e Jo Pasal 303 Bis (1) ke 4, dengan ancaman pidana penjara 10 Tahun. (Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)