Home
Nasional
Daerah
Kota
Politik
Ekonomi
Hukrim
Olahraga
Otonomi
Internasional
Fullsite
 
 
 
 


7 Pelaku Terduga Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi Berhasil Di Bekuk Sat Narkoba Polres Inhil
Senin, 17/10/2022 | 12:27





SiagaOnline.com, Tembilahan - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku terduga pengedaran narkoba jenis ekstasi dengan total sebanyak 1.135 butir.

Ke tujuh pelaku inisial J (36) warga Kateman, IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) warga Tembilahan dan CR (33) warga Tembilahan Hulu, diamankan pada Minggu (9/10) lalu.

Anggota Sat Narkoba Polres Inhil telah melakukan penyelidikan pelaku inisial J pada Kamis (6/10), yang datang dari Kecamatan Kateman ke Tembilahan untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Pil Extacy.

Hari Minggu (9/10) Sat Narkoba Polres Inhil mendapat informasi J bersama dengan IS berada di sebuah warung makan Jalan Telaga Biru Tembilahan. Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.

"Setelah berhasil diamankan dari tas J terdapat uang tunai senilai Rp. 44 juta hasil dari transaksi narkotika pil ekstasi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis SE SH MH.

Kedua pelaku diintrogasi dan diperoleh keterangan J dan IS dengan dibantu AA telah menjual narkotika jenis pil extacy tersebut kepada TTS.

"Sore harinya kami juga berhasil menangkap AA dan TTS. Pelaku TTS menerangkan telah menjual narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada CR," ungkapnya.

Atas keterangan tersebut, Tim Opsnal juga mengamankan CR dan kemudian dilakukan interogasi, dimana CR mengakui telah membeli narkotika jenis pil Extacy dari TTS. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil extasi sebanyak 220 butir.

"Berdasarkan keterangan lainnya dari J, Ia juga menitipkan pil ekstasi kepada AA dengan tujuan untuk dipasarkan di wilayah Tembilahan. Dari pengakuan AA kepada J, pil Extacy sebanyak lebih dari 900 butir telah laku terjual dan belum dilakukan pembayaran, namun itu hanya akal-akalan dari AA dimana narkotika Pil Extacy tersebut sebenarnya belum terjual yang sebenarnya dititipkan kepada IJ untuk disimpan." terangnya.

IJ pun dapat diamankan dan diperoleh keterangan bahwa Narkotika jenis pil extacy tersebut disimpan rumahnya.

"Kami didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 915 butir di rumah IJ," tutur Kasat Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan semua pelaku, diduga terdapat keterlibatan dari HFJ, yang memiliki peran bersama dengan TTS mencari uang pinjaman dan juga menggunakan uang milik HFJ untuk melakukan pembayaran atas pembelian narkotika jenis pil extasi. Dan terhadap pelaku HFJ telah diamankan.

"Total Narkotika jenis pil Extacy yang ditemukan sebanyak 1.135 butir," paparnya.

"Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tambahnya.(mar**)
 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




 
 
  Berita Lainnya :
27/03/2023 | 08:15 Wib
Gubernur Riau Syamsuar Ajak Masyarakat Berlomba-lomba Buat Kebaikan
Pekanbaru26/03/2023 | 23:03 Wib
Hasil Survei Nasional Kejagung Diposisi Pertama Dalam Penegakkan Hukum Pemberantasan Korupsi
Siaga Kepri26/03/2023 | 22:59 Wib
Buka Pasar Bedug Seguntang, Herman Deru Apresiasi Kolaborasi Admin Medsos Palembang
Daerah26/03/2023 | 18:09 Wib
Emban Amanah Warga: Bauhari Bakal Calon Kepala Desa Ajikagungan Siap Benahi Desa
Daerah26/03/2023 | 16:43 Wib
Selama Bulan Ramadhan, Jajaran Polres Pekalongan Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas
Daerah26/03/2023 | 15:04 Wib
Saharsawarsa Kepemimpinan Kota Bukittinggi Beda Generasi
Daerah26/03/2023 | 15:02 Wib
Safari Ramadhan XI Pemprov, Wako Erman: LGBT di Sumbar Cukup Memprihatinkan
Daerah26/03/2023 | 14:59 Wib
Walikota Bukittinggi dan Tim Ramadhan Paparkan Program Rumah Tahfiz ke Masjid Muslimin
Daerah26/03/2023 | 14:56 Wib
Polres Karimun Bersama Polsek Daratan Melaksanakan Patroli Gabungan Sekala Besar
Daerah26/03/2023 | 12:02 Wib
Muaro Court Sediakan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa Free Kurma Sukkari Al-Qasim
Daerah
 
Loading...
 
Komentar Anda :
 
Copyright © 2016-2020
siagaonline.com
All Rights Reserved