LP-KPK Dalami Dugaan Korupsi Sebesar Ratusan Juta Rupiah di Kedungrejo Pakis Jumat, 03/02/2023 | 05:05
Siagaonline.com, Malang - Sambungan dari pemberitaan online sebelumya, kali ini Kamis 02- 02 - 2023, awak media siagaonline.com bersama anggota LP-KPK kembali melakukan wawancara dilokasi pasar sayur desa Kedungrejo kecamatan pakis kabupaten Malang terkait perihal adanya Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh kepala desa kedung rejo (H.lukman ).
sebelumya Dugaan korupsi tersebut juga telah firal lewat unggahan situs Berita Media masa ( Media siagaonline.com) pada tanggal 11 januari 2023 dan tayang lagi pada tanggal 25 Januari 2023.
Dari adanya Dugaan korupsi tersebut juga telah dilaporkan lewat Delik aduan ke Kejaksaan negeri kabupaten Malang oleh ketua LP-KPK KOMDA JATIM untuk Ditangani dan ditindak lanjuti terkait dengan temuan anggota LP-KPK Komisi Daerah Jawa timur dilapangan .
kali ini dari penjelasan yang dibeberkan oleh Bendahara pasar sayur Kedungrejo (Nanik ) dirasa sangat cukup jelas dan gamblang, ditambah keterangan yang disampaikan oleh juru parkir, (miftahul) dari hasil parkir kendaraan pasar sayur tadi yang terkumpul perhari ia setorkan kepada paguyupan atau Bendahara pasar sebesar Rp 107.000 (seratus tujuh ribu rupiah).
"Dari hasil parkir kendaraan yang kita kumpulkan, selama satu hari kita setorkan ke Bu nanik selaku bendahara paguyupan pasar sebesar seratus tuju ribu rupiah, berarti dalam satu bulan, kita setor sebesar tiga juta dua ratus sepuluh ribu rupiah," Terang Miftahul.
Di jelaskan pula oleh B.nanik sendiri, Adapun dana sebesar Rp 3.210.000 peruntukanya juga sudah dirinci secara jelas pembagiannya, yaitu untuk kebutuhan kontribusi bulanan.
"Setoran dari hasil parkir setiap hari yang saya terima dari teman teman tukang parkir sebesar Rp 107.000,dan jika sudah terkumpul, setiap bulanya saya langsung setor ke Dishub (Dinas perhubungan) sebesar Rp 510.000 , untuk pengurus pasar sebesar Rp 250.000 , termasuk uang kebersihan sebesar Rp 200.000, bayar tagihan listrik Rp 50.000 Dan sisanya untuk bayar ke desa sebesar Rp 2.200.000," terangnya
Namun saat ditanya apakah pihak paguyupan atau bendahara pasar tersebut setor ke pemerintahan desa dengan menerima atau mendapatkan suatu bukti kwitansi pembayaran yang sah dan lain sebagainya, diterangkan kalao pihaknya tidak pernah mendapatkan kwitansi pembayaran berupa apapun selama ini.
"Yang jelas Kami setor secara langsung ke kepala desa dan tidak pernah diberikan kwitansi pembayaran dalam bentuk apapun, dan malah pak kades sendiri yang mendatangi saya dirumah untuk mengambil jatah setoran tersebut sebesar Rp 2.200.000 setiap satu bulan, dan itupun juga sudah berjalan selama pak H Lukman mulai awal menjabat sebagai kepala desa," Terang bendahara tersebut apa adanya.
Menindak lanjuti keterangan di atas, anggota LP-KPK (D Suryanto) menegaskan, jika dikalkulasi mulai dari awal, penghasilan yang di Raup oleh kepala desa cukup lumayan besar, namun masuknya dana tersebut sampai kini masih menjadi tanda tanya, apakah itu termasuk menjadi sumber pendapatan asli desa yang dimasuk,kan ke APB Desa, atau bisa diduga menjadi suatu sumber pendapatan pribadi kepala desa, Karena kades Lukman sendiri sama sekali tidak pernah mau memberikan klarifikasi ke awak media.
Pasalnya uang setoran hasil parkir pasar sayur sebesar Rp 2.200.000 yang diterima oleh kepala desa per bulanya, jika dihitung dari pertengahan tahun 2017 silam Semasa awal jabatan kepala desa hingga sampai awal tahun 2023 ini, bila terkumpulkan seluruhnya bisa mencapai hingga ratusan juta rupiah dalam kurun waktu masa jabatan satu periode, dan untuk uang penghasilan tersebut yang seharusnya juga merupakan suatu Pendapatan dari aset desa Kedungrejo, wajib dimasuk,kan sebagai PAD (Pendapatan asli desa).
Terpisah, D.Suryanto selaku anggota LP-KPK Komda Jatim menambahkan,
"Kemaren ketua kita sudah berkirim pengaduan atau laporan secara resmi kekejaksaan negeri kabupaten Malang terkait dengan dugaan korupsi di atas, laporanya juga sudah kita jadikan satu dengan adanya Dugaan penyelewengan hasil dari TKD ( tanah kas desa)Kedung Rejo yang dilakukan oleh kades Lukman, Namun sayang yang bersangkutan sendiri sampai saat ini masih tetap tidak mau menemui kami dan juga menjumpai rekan rekan wartawan untuk memberikan sedikit keterangan,"
Tandas D Suryanto.
"Tapi kami selaku anggota lembaga LP-KPK, akan terus melakukan pulbaket dengan berupaya menggali keterangan dari pihak masyarakat Kedungrejo, tentunya ini semua untuk bahan kelengkapan guna laporan kami nantinya sesuai dengan fungsi kontrol sosial lembaga yang telah tertuang di dalam AD Dan ARTnya LP-KPK, Dan terutama kepada pihak aparat penegak hukum, kami meminta supaya kasus ini diusut sampai tuntas, dan Berantas,! Bila ada terbukti bersalah, kami meminta supaya pihak APH tidak segan segan memberi sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku, " Pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)